Minggu, 25 Mei 2014

CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI


LAPORAN
PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Cianjur
Jalan Rumah Sakit No. 1 Telp. (0263) 261026 Cianjur







Oleh
Nama                               :  Herawati
NIS                                 :  121310206
Kompetensi Keahlian      :  Akuntansi












DINAS PENDIDIKAN KEBUPATEN CIANJUR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1
Jalan Siliwangi No. 41 Telp. 0263 – 261265
CIANJUR
LEMBAR PENGESAHAN



Cianjur, Maret 2014


 Pembimbing Sekolah                                                                    Penulis



     Euis Suhartini, S.Pd                                                                    Herawati
NIP. 19641118 198803 2 005                                                                 NIS. 121310206



Pembimbing DU/DI



Tatang Rukmana, SKM, MM. Kes
NIP. 19640306 198803 1 006



Mengetahui
Ketua Kompetensi Keahlian



  Drs. Asep Tjarjana
NIP. 19560419 199103 1 003
Kata Pengantar


Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya, Program Praktik Kerja Industri yang harus dilaksanakan selama tiga bulan dapat diselesaikan tanpa hambatan apapun. Adapun laporan ini disusun untuk memenuhi materi yang ditetapkan di SMK Negeri 1 Cianjur.
Laporan ini disusun berdasarkan pengalaman dan data yang diperoleh selama mengikuti Praktik Kerja Industri di RSUD Kelas B Cianjur yang telah dilaksanakan, mulai dari tanggal 09 Desember 2013 sampai dengan 01 Maret 2014.
Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan pedoman ini, penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan sumbangan pemikirannya.
Penulis menyadari dalam penyusunan laporan ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan penyusunan laporan untuk masa yang akan datang. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat positif dalam pelaksanaan Praktik Kerja Industri.


Cianjur, Desember 2013
Penulis







Daftar Isi

Lembar Pengesahan                                                                                                i
Kata Pengantar                                                                                                       ii
Daftar Isi                                                                                                                iii

BAB I      PENDAHULUAN                                                                                               
1.1     Latar Belakang                                                                               1
1.2     Tujuan                                                                                             1
1.3     Kerangka Laporan                                                                          2

BAB II    PELAKSANAAN KERJA PADA RSUD KELAS B CIANJUR
2.1     Sejarah RSUD Kelas B Cianjur                                                      3
2.2     Struktur Organisasi                                                                         7
2.3     Bidang Pekerjaan                                                                            8
2.4     Proses Kerja yang Dilaksanakan                                                     12
2.5     Manfaat yang Dirasakan                                                                 14

BAB III   PENUTUP
3.1     Simpulan                                                                                         15
3.2     Saran                                                                                               15

LAMPIRAN-LAMPIRAN
                                                                                                                                        






BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Praktik Kerja Industri (Prakerin) merupakan suatu program Sekolah Menengah Kejuruan yang dimana siswa/siswi diterjunkan langsung ke dunia industri yang sesungguhnya untuk meningkatkan kualitas siswa/siswi sebelum melangkah ke dunia industri yang sesungguhnya.
Praktik Kerja Industri ini dapat membantu siswa/siswi untuk mempersiapkan mental dan menambah keterampilan sebelum menghadapi situasi dunia industri langsung.
Hal ini tidak hanya difokuskan pada keterampilan dan program studinya, tetapi hal ini dilakukan sebagai … dan pengalaman kepada siwa/siswi mengenal.. lingkungan industri.

1.2    Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Industri ialah sebagai berikut:
1.    Mengenal dan memahami perusahaan/dunia usaha dengan segala bentuk kegiatannya.
2.    Menumbuhkan semangat dan jiwa wiraswasta bagi siswa/siswi.
3.    Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa/siswi sesuai dengan program keahliannya dan tuntutan dunia usaha/industri.
4.    Melatih dan meningkatkan etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia usaha/industri.
5.    Mengurangi kesenjangan dan ketidaksesuaian pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan di dunia usaha/industri.
6.    Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pendidikan dan pelatihan siswa/siswi guna menghasilkan lulusan profesional.
7.    Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap pengamalan kerja sebagai proses pendidikan.

1.3    Kerangka Laporan
Sebelum penulis membuat laporan, terlebih dahulu penulis membuat kerangka laporan agar dalam penguraiannya lebih efisien dan efektif. Dalam pembuatan laporan ini, penulis akan menguraikan dan menyajikan materi yang akan dibahas yaitu sebagai berikut:
BAB I: PENDAHULUAN
Merupakan bab yang akan membahas tentang latar belakang dilaksanakannya kegiatan Praktek Kerja Industri dan tujuan Praktek Kerja Industri. Selain itu, pada bab ini juga penulis akan membahas mengenai kerangka laporan.

BAB II: PELAKSANAAN KERJA PADA RSUD KELAS B CIANJUR
Merupakan bab yang akan membahas materi mengenai sejarah perusahaan/instansi, struktur oeganisasi,bidang pekerjaan, proses kerja yang dilaksanakan dan manfaat yang dirasakan selama melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Industri.

BAB III: PENUTUP
Pada bab ini penulis membahas mengenai bagian akhir dari laporan, yang berisi simpulan dan saran.









BAB II
PELAKSANAAN KERJA PADA
RSUD KELAS B CIANJUR


2.1    Sejarah RSUD Kelas B Cianjur
RSUD  Cianjur merupakan rumah sakit milik pemerintah yang didirikan sejak tahun 1924 di daerah yang dikenal dengan nama Sayang Semper atau di Jalan Prof. Mochammad Yamin, yang sekarang menjadi tempat kantor Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. Mengingat keterbatasan lahan untuk pengembangan bangunan rumah sakit, maka pada tahun 1976, Rumah Sakit Cianjur direlokasi ke daerah di Jalan Dr. Muwardi (tempat yang sekarang). Tahun 1984, RSUD Cianjur ditetapkan sebagai rumah sakit tipe C oleh Menteri Kesehatan RI.
Pada tahun 1997, Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur telah  terakreditasi 5 bidang pelayanan, yaitu bidang pelayanan administrasi manajemen, bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, bidang pelayanan gawat darurat, dan bidang pelayanan rekam medis. Pada tahun 2002, menjadi rumah sakit terakreditasi 12 bidang pelayanan, selain lima bidang pelayanan seperti diatas ditambah bidang pelayanan kamar operasi, bidang pelayanan laboratorium, bidang pelayanan radiologi, bidang pelayanan peristi (perinatal resiko tinggi), bidang pelayanan pencegahan infeksi rumah sakit, bidang pelayanan farmasi, dan bidang pelayanan K-3 (keselamatan kerja, kebakaran, dan kewaspadaan bencana).
Pada tahun 2004, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI                                  No. 451/Menkes/SK/IV/2004 tanggal 7 April 2004 status kelas RSUD Cianjur ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan dengan 17 Pelayanan Spesialistik. Sejak itu, RSUD Cianjur ditulis dengan sebutan RSUD Kelas B Cianjur. Pada tahun 2008, RSUD Kelas B Cianjur menjadi rumah sakit pertama di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan sistem pengelolaan  keuangan dengan sistem pengelolaan BLUD melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2008.
Pada tahun 2010, berdasarkan penetapan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Departemen Kesehatan RI No. YM.01.01 /III/1399/2010 tanggal 22 Maret 2010, RSUD Kelas B Cianjur menjadi rumah sakit dengan Status Akreditasi Penuh Tingkat Lengkap terakreditasi 16 pelayanan, meliputi : Bidang Pelayanan Administrasi dan Manajemen, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Pelayanan Gawat Darurat, Bidang Pelayanan Keperawatan, Bidang Pelayanan Rekam Medis, Bidang Pelayanan Kamar Operasi, Bidang Pelayanan Laboratorium, Bidang Pelayanan Radiologi, Bidang Pelayanan Peristi (Perinatal Resiko Tinggi), Bidang Pelayanan Pencegahan Infeksi di Rumah Sakit, Bidang Pelayanan Farmasi, Bidang Pelayanan K-3 (keselamatan kerja, kebakaran, dan kewaspadaan bencana), Bidang Pelayanan Rehabilitasi Medis, Bidang Pelayanan Intensif, Bidang Pelayanan Gizi dan Bidang Pelayanan Darah.
Saat ini RSUD Kelas B Cianjur melayani pasien-pasien rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat 24 jam. Selain itu juga melayani pasien-pasien yang membutuhkan cuci darah untuk pasien gagal ginjal, tranfusi darah pada pasien thalasemia, dan pelayanan Medical Chek Up (MCU) bagi pengunjung yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan rutin. Kegiatan penunjang pelayanan dokter yang ada saat ini mencakup Laboratorium, Radiologi, Kamar Operasi, Rehabilitasi Medis, Kedokteran Forensik (Autopsi) dan Mediko Legal.
Pelayanan rawat inap saat ini mempunyai kapasitas yang terdiri dari kelas III-50%, kelas II-27%, kelas I-16%, kelas utama 4% dan kelas VIP 3%. Untuk pelayanan rawat jalan, RSUD Cianjur telah menyediakan berbagai Poliklinik yaitu Poliklinik Bedah, Kandungan, Anak, Dalam, Jantung, Syaraf, THT, Kulit dan Kelamin, Mata, Paru, Jiwa, Rehabilitasi Medik, DOTS, Gigi, Orthopaedi, Bedah Mulut, Perawatan Luka dan Gizi.



2.1.1   Lokasi RSUD Kelas B Cianjur
RSUD Kelas B Cianjur terletak di Kelurahan Bojong Herang Kecamatan Cianjur dengan jarak dari Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur ± 2 km. RSUD Kelas B Cianjur memiliki lahan ± 37.335 m2 dengan luas bangunan untuk kantor dan pelayanan 12.993 m2. Alamat lengkap RSUD Kelas B Cianjur adalah di Jl. Rumah Sakit No. 1, Cianjur.

2.1.2   Tugas Pokok dan Fungsi RSUD Kelas B Cianjur
1.    Tugas Pokok RSUD Kelas B Cianjur
Tugas pokok RSUD Cianjur yaitu membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanakan sebagian kewenangan Otonomi Daerah Kabupaten di bidang pelayanan kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan pelayanan rujukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.    Fungsi RSUD Kelas B Cianjur
RSUD Kelas B Cianjur mempunyai fungsi sebagai berikut:
1)        Pelaksanaan sebagian kewenangan pemerintahan daerah di bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan serta melaksanakan upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan;
2)        Penyiapan bahan koordinasi perumusan kebijakan umum pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah;
3)        Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional di bidang pelayanan kesehatan pada  Rumah Sakit Umum Daerah;
4)        Penyelenggaraan pelayanan medis, penunjang medis dan non medis;
5)        Penyelenggaraan pelayanan asuhan keperawatan;
6)        Penyelenggaraan rekam medis;
7)        Penyelenggaraan pelayanan rujukan;
8)        Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dalam upaya peningkatan profesional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah;
9)        Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan; dan
10)    Penyelenggaraan administrasi perlengkapan, umum, kepegawaian, keuangan, hukum dan humas serta penyelenggaraan kegiatan perencanaan program Rumah Sakit Umum Daerah.

2.1.3   Maksud dan Tujuan RSUD Kelas B Cianjur
Maksud dan tujuan RSUD Kelas B Cianjur ialah sebagai berikut:
1.    Pelayanan yang berorientasi kepada keselamatan pasien;
2.    Mewujudkan pelayanan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat;
3.    Mewujudkan pengembangan pelayanan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
4.    Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang profesional yang berorientasi kepada pelanggan; dan
5.    Mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh karyawan.
2.1.4   Falsafah, Visi, Misi, Nilai-Nilai Dasar yang Dibudayakan dan Janji Pelayanan RSUD Kelas B Cianjur
1.    Falsafah RSUD Kelas B Cianjur
Kesembuhan dan kepuasan anda merupakan keinginana dan kebahagiaan kami”
2.    Visi RSUD Kelas B Cianjur
“Terwujudnya Pelayanan Kesehatan Yang Prima Menuju Cianjur Lebih Sehat
3.    Misi RSUD Kelas B Cianjur
1)        Mengembangkan Sarana dan Prasarana;
2)        Meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia;
3)        Mengembangkan Management Operasional;
4)        Memantapkan Standarisasi Pelayanan Prima; dan
5)        Meningkatkan Kepuasan Pengguna Jasa, Penyelenggara dan Pemilik Rumah Sakit.
4.    Nilai-nilai Dasar yang Dibudayakan RSUD Kelas B Cianjur
1)        Belajar tanpa henti  (Continous Learning);
2)        Kesadaran berorganisasi (Organization Committen);
3)        Bekerja secara profesional (Professionalism);
4)        Berpikir inovatif (Creative Thinking);
5)        Berpandangan jauh  (Visioner);
6)        Kerjasama tim (Team Work);
7)        Bekerja secara aman (Safety); dan
8)        Bekerja sebagai ibadah (Spiritualism).
5.    Janji Pelayanan RSUD Kelas B Cianjur
1)        Rumah Sakit bebas pungli;
2)        Melayani dengan prinsip 5S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun;
3)        Memberikan pelayanan dengan sepenuh hati;
4)        Menjaga mutu pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan; dan
5)        Mendengarkan keluhan untuk perbaikan kualitas.

2.1.5   Pembiayaan Kegiatan RSUD Kelas B Cianjur
Seluruh kegiatan dan pengembangan sarana rumah sakit sangat dipengaruhi oleh ketersedian dana. Sistem pengelolaan keuangan secara BLUD yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2008 mempunyai pengaruh yang bermakna dalam masalah pembiayaan tersebut. Pola penerapan keuangan secara BLUD telah membuat sistem pembiayaan lebih fleksibel dan efektif sehingga mengurangi permasalahan terutama mengatasi kebutuhan penunjang pelayanan dan kebutuhan obat yang senantiasa mengalami fluktuasi dalam masalah ketersediaan dan harga di pasaran.
Sistem BLUD RSUD Kelas B Cianjur adalah sistem pengelolaan keuangan yang menerapkan pola swakelola namun tetap menjadi bagian dari sistem keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Dalam hal ini, seluruh pendapatan rumah sakit digunakan seluruhnya untuk pembiayaan kegiatan rumah sakit.
Namun sistem tersebut tidak menutup peluang RSUD Kelas B Cianjur untuk tetap mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai sumber baik pemerintah maupun lembaga swasta. RSUD Kelas B Cianjur masih tetap menerima bantuan anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur diluar pendapatan asli rumah sakit yang kemudian dalam sistem keuangannya digabung menjadi satu nama yaitu : APBD Kabupaten.   Selain itu RSUD Kelas B Cianjur masih menerima bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

2.2    Struktur Organisasi (Terlampir)
Penyusunan struktur organisasi  RSUD Kelas B Cianjur memperhatikan kebutuhan pemerintah daerah dalam upaya menjadikan RSUD Kelas B Cianjur yang dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang struktur organisasi rumah sakit pemerintah.  Sehingga pada tahun 2008, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 ditetapkan Struktur Organisasi RSUD Kelas B Cianjur (terlampir).
RSUD Kelas B Cianjur dipimpin oleh seorang Direktur dan dibantu oleh dua orang Wakil Direktur. Masing-masing Wakil Direktur membawahi tiga Kepala Bidang atau Kepala Bagian. Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan membawahi Kepala Bidang Program dan Rekam Medik, Kepala Bidang Keuangan, dan Kepala Bagian Tata Usaha. Wakil Direktur Bidang Pelayanan membawahi Kepala Bidang Medik, Kepala Bidang Keperawatan, dan Kepala Bidang Pengembangan. Setiap Kepala Bidang atau Kepala Bagian membawahi Kepala Sub Bidang atau Kepala Sub Bagian. Secara lengkap bisa dilihat dalam lampiran tentang Struktur Organisasi RSUD Kelas B Cianjur.
Selain itu, di dalam struktur organisasi terdapat instalasi-instalasi (UPT) yang dikepalai oleh seorang Kepala Instalasi. Instalasi adalah unit-unit yang berhubungan langsung dalam pelaksanaan jenis-jenis kegiatan pelayanan. Kegiatan setiap instalasi ini dikoordinasikan oleh pihak Direksi dan jajaran struktur dibawahnya.
Di RSUD Kelas B Cianjur juga terdapat kelompok-kelompok fungsional yang merupakan petugas garis depan (front line) dalam memberikan pelayanan langsung kepada para pelanggan sesuai keprofesiannya masing-masing, seperti kelompok fungsional Dokter, kelompok fungsional Perawat, kelompok fungsional tenaga keteknisan fisik ataupun keteknisan medis. Pelaksanaan kegiatan masing-masing kelompok fungsional ini dikoordinasikan atas kerjasama pihak manajemen dan suatu komite yaitu Komite Medis dan Komite Keperawatan.

2.3    Bidang Pekerjaan
Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Cianjur secara umum memiliki beberapa bidang pekerjaan yaitu sebagai berikut:
1.    Bagian Tata Usaha
       Bagian tata usaha mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi RSUD kelas B dalam pengelolaan urusan umum, rumah tangga tangga, perlengkapan, kepegawaian hukum dan hubungan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang belaku. Dalam melaksanakan fungsi, sekretariat dibantu oleh:
1)      Sub Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi sekretariat di bidang pelaksanaan pengelolaan administrasi umum, pemeliharaan kebersihan taman dan bangunan, fasilitas pelayanan promosi, hubungan masyarakat dan keprotokolan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)      Sub Bagian Kepegawaian yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi sekretariat di bidang pengelolaan administrasi kepegawaian, penyusunan rencana dan pengusulan kebutuhan pegawai dan pelaksanaan peningkatan kualitas pegawai sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)      Sub Bagian Perlengkapan yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi sekretarian di bidang pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan dan pengelolaan administrasi barang bergerak sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.    Bidang Program dan Rekam Medik
Bidang program dan rekam medik mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi RSUD kelas B di bidang data dan rekam medik, penyusunan program, monitoring dan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi bidang bina program dan rekam medik dibantu oleh:
1)   Sub Bidang Data dan Rekam Medik yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang bina program dan rekam medik di bidang koordinasi pengumpulan dan pengolahan data medik, penunjang medik dan non medik, keperawatan serta pengelolaan sistem informasi manajemen RSUD kelas B sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)   Sub Bidang Penyusunan Program yang mempunyai tugas pokok dan fungsi bidang bina program dan rekam medik di bidang pengkoordinasian pengumpulan dan pengelolaan data sebagai bahan penyusunan program kerja RSUD  kelas B sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)   Sub Bidang Monitoring dan Evaluasi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang bina program dan rekam medik di bidang monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja dan kegiatan  RSUD  kelas B sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Bidang Keuangan
Bidang keuangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi RSUD kelas B di bidang pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi bidang keuangan dibantu oleh:
1)   Sub Bidang Anggaran yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang keuangan di bidang penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja RSUD kelas B sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)   Sub Bidang Perbendaharaan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang keuangan di bidang pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang serta pembinaan perbendaharaan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagai mana dimaksud, Sub Bidang Perbendaharaan mempunyai fungsi:
a.    Penyusunan dan penetapan rencana kegiatan Sub Bidang perbendaharaan sesuai dengan rencana kerja Bidang Keuangan;
b.    Penyusunan pedoman dan petunjuk teknis penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c.    Pelaksanaan pengelolaan administrasi penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d.   Pelaksanaan penyimpanan surat berharga sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e.    Pelaksanaan pengeluaran anggaran sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
f.     Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Keuangan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
g.    Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas Sub Bidang Perbendaharaan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)   Sub Bidang Verifikasi dan Akuntansi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang keuangan di bidang verifikasi dan akuntansi sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.    Bidang Medik
Bidang medik mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi RSUD kelas B di bidang pelayanan medik, penunjang medik dan pengembangan pelayanan medik sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi bidang medik dibantu oleh:
1)   Sub Bidang Pelayanan Medik yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang medik di bidang operasional pelayanan medik sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)   Sub Bidang Penunjang Medik yang mempunyai tugas pokok dan fungsi bidang medik di bidang pelayanan penunjang medik sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)   Sub Bidang Pengembangan Pelayanan Medik yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang medik di bidang penelitian dan pengembangan pelayanan medik sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.    Bidang Keperawatan
Bidang keperawatan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi RSUD kelas B di bidang pelayanan keperawatan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi bidang keperawatan  dibantu oleh:
1)   Sub Bidang Etika dan Mutu Keperawatan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang keperawatan di bidang operasional pelayanan etika dan mutu keperawatan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)   Sub Bidang Asuhan Keperawatan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi bidang keperawatan di bidang pelayanan asuhan keperawatan.
6.    Bidang Pengembangan
Bidang pengembangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi RSUD kelas B di bidang pengembangan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7.    Komite Medik
Komite medik mempunyai tugas memberikan pertimbangan strateigis kepada kepala dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan medik.
8.    Komite Keperawatan
Komite keperawatan mempunyai tugas memberikan pertimbangan strategis kepada kepala dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan keperawatan
9.    Instalasi/Unit
Instalasi/unit adalah unit pelayanan yang menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan kegiatan pelayanan medis, penunjang medis, penunjang non medis, keperawatan, pendidikan dan pelatihan. Pemeliharaan sarana rumah sakit sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Instalasi / unit di RSUD kelas B diantaranya Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Perawatan Intensif, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Farmasi, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, Instalasi Sterilisasi Sentral, Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, Instalasi Sanitasi, Instalasi Gizi, Instalasi Unit Pembinaan dan Pengembangan Pegawai serta Instalasi Pelayanan Humas dan Promosi.

2.4    Proses Kerja yang Dilaksanakan
Praktik Kerja Industri yang dilaksanakan di RSUD Kelas B cianjur berlangsung mulai tanggal 09 Desember 2013 sampai dengan 01 Maret 2014. Selama  3 bulan ini banyak pengalaman baru yang belum pernah penulis alami sebelumnya, selama itu pula penulis merasakan bagaimana rasanya berada di dunia kerja sesungguhnya.
Kegiatan yang pertama kali dilakukan sebagai pembuka pelaksanaan Praktik Kerja Industri ialah penyerah-terimaan siswa-siswi dari pembimbing sekolah ke pembimbing RSUD Kelas B Cianjur. Setelah itu pemberian pengarahan dari pembimbing RSUD Kelas B Cianjur yang disusul dengan kegiatan Survei Kepuasan Pasien, yaitu kegiatan yang dilakukan siswa-siswi Praktik Kerja Industri untuk menanyakan seputar kepuasan pasien ataupun keluarga pasien atas pelayanan yang diberikan pihak RSUD Kelas B Cianjur terhadap pasien.
Setelah itu, siswa-siswi Praktik Kerja Industri ditempatkan ke bagiannya masing-masing dan penulis ditempatkan di Kasir Rawat Jalan. Tugas pertama yang diajarkan ialah mentransaksikan tagihan pasien rawat jalan non-tunai, yaitu mentransaksikan tagihan pasien yang berobat menggunakan BPJS (Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan Perorangan), Perusahaan dan Jamkesda.
Diajarkan pula cara mentransaksikan karcis pasien rawat jalan non-tunai, proses kerja ini tidak jauh berbeda dengan mentransaksikan tagihan pasien hanya saja ini dikhususkan hanya untuk karcisnya saja. Selain itu pada awal pertemuan diajarkan pula menginput tindakan pemeriksaan pasien rawat jalan. Untuk proses kerja ini membutuhkan waktu yang relatif lebih lama untuk memperlancarnya, karena setiap tindakan terdapat kode yang bisa tergolong paket atau data sehingga memerlukan beberapa hari untuk menghafal kode-kode tindakan tersebut.
Adapun kegiatan rutin harian yang dilakukan setiap pagi sebelum mulai bekerja yaitu kegiatan apel pagi, kecuali hari jumat karena pada hari jumat kegiatan apel pagi digantikan dengan senam pagi dan ada juga kegiatan rutin bulanan yaitu setiap tanggal 17 dilaksanakannya upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional.
Beberapa hari kemudian, penulis diajarkan pula mencetak ulang tagihan pasien rawat jalan yang biaya berobatnya ditanggung perusahaan. Selama kurun waktu 3 minggu, begitulah proses kerja yang dilakukan penulis setiap harinya, kemudian penulis pun belajar mentransaksikan tidak hanya karcis dan tagihan pasien rawat jalan non-tunai, namun pasien tunai juga. Sehingga penulis harus lebih teliti, karena langsung berhubungan dengan perhitungan uang.
Setelah bekerja sekitar 1 bulan, penulis pun kedatangan rekan kerja baru yaitu sesama siswi Praktik Kerja Industri. Sehingga pekerjaan terasa semakin lebih ringan karena bisa ditangani bersama dan pekerjaan yang lain pun bisa dikerjakan yaitu memisahkan berkas pasien sesuai jenisnya, yaitu dipisahkan antara berkas pasien Jamkesmas, Askes, BPJS Perorangan dan SKTM. Selain itu, penulis juga melayani penjualan karcis rawat jalan.
Begitulah proses kerja yang setiap harinya penulis laksanakan selama Praktik Kerja Industri di RSUD Kelas B Cianjur. Secara garis besar jenis kegiatan yang dilaksanakan selama Praktik Kerja Industri di RSUD Kelas B Cianjur ialah sebagai berikut:
1.         Survei Kepuasan Pasien.
2.         Apel Pagi.
3.         Senam Pagi (setiap jumat).
4.         Upacara Peringatan “Hari Kesadaran Nasional”.
5.         Menginput tindakan pemeriksaan pasien rawat jalan.
6.         Mentransaksikan tagihan pasien rawat jalan non-tunai.
7.         Mentransaksikan karcis pasien rawat jalan non-tunai.
8.         Mentransaksikan tagihan pasien rawat jalan tunai.
9.         Mentransaksikan karcis pasien rawat jalan tunai.
10.     Melayani penjualan karcis.
11.     Memisahkan berkas-berkas pasien rawat jalan non-tunai: (Sesuaikan!)
1)   Askes
2)   Jamkesmas
3)   BPJS Perorangan
4)   Jamsostek
5)   SKTM
6)   Jamkesda
7)   Perusahaan
12.     Mencetak ulang tagihan pasien rawat jalan yang biaya berobatnya ditanggung perusahaan.
2.5    Manfaat yang Dirasakan
Manfaat yang dirasakan selama melaksanakan Praktik Kerja Industri di RSUD kelas B Cianjur ialah sebagai berikut:
1.    Mendapatkan pengalaman dan pengenalan dalam dunia kerja yang akan digeluti oleh siswa di masa yang akan datang.
2.    Mendapatkan banyak tambahan ilmu yang belum siswa dapatkan dari sekolah.
3.    Rasa percaya diri lebih terlatih.
4.    Lebih memahami bagaimana cara melayani beberapa orang dengan karakter yang berbeda.
5.    Kekuatan fisik dan mental lebih terlatih selama terjun langsung di dunia kerja yang nyata.
6.    Dapat menjalin silaturahmi yang baik antara pihak sekolah dan instansi/perusahaan maupun diantara siswa yang melaksanakan praktek kerja industri dengan staf pegawai atau karyawan di instansi tersebut.
7.    Melatih kerjasama yang baik dan rasa saling menghargai dengan teman sejawat sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis.



BAB III
PENUTUP


3.1    Simpulan
Dari pengumpulan data-data, informasi-informasi dan keterangan-keterangan yang kemudian disusun dan dirinci maka tersusunlah sebuah bahasan yang membentuk laporan dari pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin).
Kesimpulan yang dapat diambil  oleh penulis setelah menyelesaikan laporan ini adalah sebagai berikut:
1.    Praktik Kerja Industri memberi manfaat bagi siswa/siswi sebagai calon tenaga kerja yang professional di masa yang akan datang.
2.    Praktik Kerja Industri memberikan pelatihan kepada siswa/siswi untuk berfikir kreatif dan inovatif serta berinisiatif dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
3.    Dunia kerja menuntut kita agar dapat bekerja sama baik dengan sesama rekan kerja.
4.    Mudah beradaptasi di dunia kerja sangat diperlukan agar mencapai kenyamanan saat bekerja.
5.    Pelaksanaan Praktik Kerja Industri merupakan syarat agar siswa SMK dapat mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN).
6.    Pelayanan yang ramah adalah hal yang sangat penting untuk melengkapi kepuasan pengunjung dalam suatu instansi maupun perusahaan.
7.    Praktik Kerja Industri memberikan gambaran kepada siswa-siswi untuk mengenali dan bisa menangani beberapa pengunjung yang masing-masing memiliki karakter yang berbeda-beda.

3.2    Saran
Dengan segala pertimbangan dan kerendahan hati penulis akan memberikan saran-saran diantaranya:
1.    Kepada pihak sekolah, penulis berharap untuk pelaksanaan Praktik Kerja Industri yang akan datang pihak sekolah hendaklah mengadakan persiapan-persiapan yang lebih baik lagi dalam segi pengaturan waktu pelaksanaannya sehingga diantara pihak sekolah dan pihak instansi/perusahaan dapat terjalin kerjasama yang baik dan lancar. Sehingga tidak menimbulkan kekeliruan diantara pihak-pihak yang bersangkutan.
2.    Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Cianjur, penulis berharap untuk pelaksanaan Praktik Kerja Industri yang akan datang siswa/siswi  yang melaksanakan Praktik Kerja Industri tersebut mendapatkan pengarahan dan bimbingan yang lebih baik lagi agar siswa/siswi yang setelah lulus sekolah tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi sudah lebih siap untuk terjun langsung ke dunia kerja.
3.    Kepada siswa/siswi yang akan melaksanakan Praktik Kerja Industri sebaiknya mempunyai persiapan yang lebih matang dan memperbaiki sikap yang kurang baik agar siswa/siswi mudah beradaptasi di instansi/perusahan tempat dimana siswa/siswi tersebut melaksanakan Praktik Kerja Industri.


















LAMPIRAN-LAMPIRAN







Tidak ada komentar:

Posting Komentar